III.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERBANKAN
A.
Sejarah
Perbankan
Sejarah
mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan
tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia
Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika
dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya
baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya
perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan,
arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah
kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang
satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan
nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan
selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat
penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya
kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uangyang disimpan
oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang
membutuhkannya. Jasa‐jasa bank lainnya menyusul sesuai
dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
B.
Sejarah
Perbankan di Indonesia
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda. Bank‐bank yang ada itu antara lain:
1.
De Javasce NV.
2.
De Post Poar Bank.
3.
De Algemenevolks Crediet Bank.
4.
Nederland Handles Maatscappi (NHM).
5.
Nationale Handles Bank (NHB).
6.
De Escompto Bank NV.
Di
samping itu, terdapat pula bank‐bank milik orang Indonesia dan
orangorang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank‐bank tersebut antara lain:
1.
Bank Nasional indonesia.
2.
Bank Abuan Saudagar.
3.
NV Bank Boemi.
4.
The Chartered Bank of India.
5.
The Yokohama Species Bank.
6.
The Matsui Bank.
7.
The Bank of China.
8.
Batavia Bank.
Di
zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
·
Bank
Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI ʹ46.
·
Bank
Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar
De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
·
Bank
Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
·
Bank
Indonesia di Palembang tahun 1946.
·
Bank
Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
·
Indonesian
Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
·
NV
Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
·
Dagang
Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
·
Bank
Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari.
Kemudian
merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949. Di Indonesia, praktek
perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk
bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum
Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS). Masing‐masing
bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan
fungsinya.
C.
Sejarah
Bank Pemerintah
Seperti
diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu
Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara
yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank‐bank milik pemerintah, yaitu:
•
Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia
adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan
lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche
Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
•
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor
Impor
Bank ini berasal dari
De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal
dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural
dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
o
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat
Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
o
Yang membidangi Exim dengan UU No 22
Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
•
Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
Bank ini menjalani BNI
Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
•
Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari
Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP
(Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968
menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah
yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
•
Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari
Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank,
selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU
No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
•
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di
daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
•
Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De
Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya
menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara
dengan UU No 20 Tahun 1968.
•
Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan
hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank
Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim).
Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999. Dari waktu ke waktu
kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Selain
disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari
pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam
perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan faktor internal dan
external tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia dapat dikelompokan
dalam 4 periode.
D.
Perkembangan
Perbankan di Indonesia
Periode Perkembangan Perbankan Indonesia Secara garis besar periode perkembangan perbankan indonesia terbagai
beberapa tahun sebagai berikut
- Dari tahun 1988-1996
- Dari tahun 1997-1998
- Dari tahun 1999-2002
- sampai sekarang.
Periode 1988 – 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain
berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah
menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Pada
akhirnya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari 111 bank pada Oktober
1988 menjadi 240 bank pada tahun 1994‐1995, sementara jumlah Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi
9.310 BPR pada tahun 1996 2. Periode 1997 – 1998 Pertumbuhan pesat yang terjadi
pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998
karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah,
dan juga lembaga‐lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut,
antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana
lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan
kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan
tersebut adalah:
- Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan
- Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
- Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
- Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
- Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
Periode 1997 –
1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada
periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena
terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan
juga lembaga‐lembaga
internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan
melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400
triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7
bank lainnya. Secara spesifik langkah‐langkah
yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut
adalah:
•
Penyediaan likuiditas kepada perbankan
yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
•
Mengidentifikasi dan merekapitalisasi
bank‐bank yang masih
memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki
dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
•
Menutup bank‐bank yang bermasalah
dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
•
Mendirikan lembaga khusus untuk
menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN)
•
Memperkuat kewenangan Bank Indonesia
dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999
tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam
penetapan kebijakan.
Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998 memaksa
pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan
dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya
krisis.
Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
- Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
- Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
- Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
- Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank‐bank yang direkap
- Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya
program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat
pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif
(antara laincredit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain
(reksadana dan bancassurance)
Itulah beberapa periode penting sejarah perkembangan perbankan di Indonesia, dengan berbagai kebijakan pemerintah guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi lembaga perbankan sebagai salah satu faktor penyejahteraan masyarakat.
Itulah beberapa periode penting sejarah perkembangan perbankan di Indonesia, dengan berbagai kebijakan pemerintah guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi lembaga perbankan sebagai salah satu faktor penyejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar