Selasa, 07 Januari 2014

Arsitektur Perbankan Indonesia

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem  perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu 5-10 tahun ke depan (diluncurkan pada 2004). 

API merujuk pada penerapan regulasi yang diterapkan secara internasional yang dikenal dengan Kesepakatan Basel (Basel Accord). Hal itu dilakukan agar regulasi dapat bekerja di lingkup  internasional, sedangkan agar peraturan dapat bekerja secara lokal Bank Sentral dapat merujuk kepada kebijakan makro pemerintah.
Guna mempermudah visi tersebut, maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai yaitu:
1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.
2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu kepada standar internasional.
3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mewujudkan terciptanya industri perbankan yang sehat.
6. Mewujudkan pemberdayaan danperlindungan konsumen jasa perbankan.

Keenam pilar API tersebut menunjang pencapaian visi API yaitu menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, efisien guna meniptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar