Rabu, 25 September 2013

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang Di Indonesia?



Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.

         Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.

1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan.
 Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.



6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
        Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A. Permaslahan Internal
    Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
            Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
            Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
             Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
             Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
            Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
            Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan eksternal
            Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
            Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
             Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
            Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab
             Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
            Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
            Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
             Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.




Sumber :
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/32898
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi



Merujuk pada judul artikel ini, “Andai saya Menjadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih baik lagi dari sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu.
Sebenarnya saya tidak begitu mengerti bagaimana keadaan Koperasi di Indonesia saat ini, tidak mengetahui perkembangannya, cara sistemnya kerjanya, bagaimana cara orang-orang yang berwenang mengurus Koperasi di Indonesia itu sendiri dan masih banyak lagi. Bisa dibilang saya buta dengan Koperasi di Indonesia. Saya hanya mengetahui bahwa arti dari koperasi itu adalah tabungan bersama untuk rakya-rakyat kecil.
Seperti yang kalian ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Badan usaha yang pertama kali dipelopori oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau berasal dari kalangan rakyat. Hal ini disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. dengan berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 saat jepang menduduki Indonesia, jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.

Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongers Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. kemudian hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sedikit sejarah mengenai koperasi di Indonesia. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari pernyataan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya.
Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Kembali pada masalah yang dihadapi koperasi saat ini yaitu kepengurusan koperasi. Setelah berhasil mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan berasaskan kebersamaan dan gotong royong.

Masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat. Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi lebih terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui media massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat terjun ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Produk yang dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak kalah terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai redup oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba.
Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya.
Kondisi koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang sudah usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan input dan ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan selanjutnya adalah agar produk-produk yang dihasilkan koperasi juga dapat diminati masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Selain untuk meningkatkan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri,
 juga dapat mengurangi rasa ketertarikan konsumen terhadap produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencaharian produsen-produsen dalam negeri. Dan yang terpenting adalah semoga koperasi dapat menumbuhkan citra atau imagenya lagi seperti dulu sehingga semua harapan yag diinginkan dapat tercapai tanpa ada halangan yang mungkin dapat menghancurkan semuanya dan menjadikan koperasi lebih dipercaya masyarakat dalam hal ekonomi karena koperasi merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia.

Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.depkop.go.id