Banyak yang mengemukakan tentang teori keadilan dalam hidup ini, tetapi semua itu hanya jadi bahan bacaan dan teori yang di ajarkan kepada anak-anak saja. Karena pada hakekatnya manusia adalah mahluk yang memiliki rasa egois, rakus, dan merasa benar. Terkadang hal inilah yang menyebabkan sulitnya menegakkan rasa keadilan itu sendiri.
Seperti kita saat ini yang tersandera oleh sulitnya penegakan hukum di Negara kita, padahal hukum adalah satu-satunya alat yang di anggap dapat di gunakan untuk menegakan keadilan. Namun yang terjadi saat ini adalah tumpulnya pedang hukum di Negara kita. Hukum seakan tak berdaya ketika harus berhadapan dengan tangan-tangan yang berkuasa, tetapi miris rasanya ketika kita melihat pedang hukum itu terlihat sangat gagah dan tajam untuk orang-orang kecil di negri kita. Padahal sudahlah sangat jelas di sebutkan pada dasar Negara kita PANCASILA dalam silanya yang ke lima yang berbunyi “ KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ”, hal ini berarti bahwa semua warga Negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal apapun tidak membeda-bedakan atas dasar pangkat atau jabatan, dan juga semua warga Negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum, tapi apa yang terjadi saat ini..? hukum hanya memihak orang-orang yang berkuasa saja.. lalu kepada siapa orang-orang kecil harus mengadukan keadaaannya..?
Disaat wakil-wakil rakyat yang dipercaya sebagai media yang dapat menyampaikan kelukesah rakyat kepada pemerintah, ternyata saat ini yang terjadi adalah sebaliknya. Wakil-wakil rakyat seakan tak perduli apa yang rakyatnya teriakan, mereka terlalu sibuk untuk dengan urusannya masing-masing.
Lalu apa sebenaranya yang dulu di fikirkan oleh para pendiri Negara kita, yang telah begitu berani memasukan sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia”, apakah mereka yang harus di persalahkan atas keadaan Negara kita saat ini..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar