Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh
koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale
jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat
prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi
Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia
dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah
“Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk
memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin
amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit
program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan
besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP)
yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani
(PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak
hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin,
yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang
sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi
masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu
“dikasihani”.
1.
Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana
mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu
koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu
kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya
pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota
koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan
hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan
koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas.
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para
anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan.
Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2.
Sosialisasi Koperasi
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3.
Manajemen
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4.
Permodalan
Kurang
berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan
badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan
modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal
dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus
dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi
dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad
Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini
diantaranya manajemen dan modal usaha.
Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP
dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan
dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus
berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal
usaha.
5.
Sumber Daya Manusia
Banyak
anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak
profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha
lainnya.
Dari
sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan
yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan
dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control
yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola
ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang
profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman
baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7.
“Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
8.
Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam
arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada
banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan
tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal
tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan
oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat
memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha
masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk
memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang
sangat sulit.
Sebenarnya, secara umum permasalahan yang
dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A.
Permaslahan Internal
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut
usia sehingga kapasitasnya terbatas;
Pengurus
koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini
menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi
berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
Bahwa
ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
Oleh karena terbatasnya dana maka tidak
dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi
berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi
sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi
standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak
lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
Kebanyakan
anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak
berhutang kepada koperasi;
Dengan
modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila
ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu
menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang
tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan
eksternal
Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi;
Karena
dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan
usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu
disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa
mencari sendiri.
Tanggapan masyarakat sendiri terhadap
koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada
masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan
yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat
oleh karena beberapa sebab
Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi
sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi,
bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar
“sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik.
Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya
diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
Para
anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus
ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang
dihadapi.
Oleh
karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam
hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang
cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota;
tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada
koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan
penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan
koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat
menghambat perkembangan koperasi.
Sumber
:
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/32898
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar