Merujuk
pada judul artikel ini, “Andai saya Menjadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan
pertama yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri
Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih
baik lagi dari sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada
baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu.
Sebenarnya
saya tidak begitu mengerti bagaimana keadaan Koperasi di Indonesia saat ini,
tidak mengetahui perkembangannya, cara sistemnya kerjanya, bagaimana cara
orang-orang yang berwenang mengurus Koperasi di Indonesia itu sendiri dan masih
banyak lagi. Bisa dibilang saya buta dengan Koperasi di Indonesia. Saya hanya
mengetahui bahwa arti dari koperasi itu adalah tabungan bersama untuk
rakya-rakyat kecil.
Seperti
yang kalian ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian
tersebut kita dapat mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi
didirikan dengan tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya
lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Badan
usaha yang pertama kali dipelopori oleh Drs. Moehammad Hatta ini, tumbuh atau
berasal dari kalangan rakyat. Hal ini disebabkan oleh penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. dengan berjalannya waktu sampailah pada tahun 1908, dimana Budi Utomo
yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian pada tahun 1927 dibentuklah Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusaha-pengusaha pribumi dan pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 saat jepang menduduki
Indonesia, jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus.
Namun
fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan,
dan menyengsarakan rakyat Indonesia Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12
Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongers Koperasi yang
pertama di Tasikmalaya. kemudian hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Sedikit
sejarah mengenai koperasi di Indonesia. Seperti yang sudah saya katakan
sebelumnya tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi
anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi. Dari
pernyataan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa koperasi tidak hanya
memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada
mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya.
Untuk
mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang
Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala
ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi
seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada
beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik
lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra
dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat
terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para
anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal
ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu
lagi.
Kembali
pada masalah yang dihadapi koperasi saat ini yaitu kepengurusan koperasi.
Setelah berhasil mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun
siasat yang kedua yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki
beberapa bahkan sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat
berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap
perkembangan dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya
dilakukan untuk merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut
kaum-kaum muda yang memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat
meningkatkan kinerja dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat
dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan
memajukan koperasi dengan berasaskan kebersamaan dan gotong royong.
Masalah
lain dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan.
Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat.
Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi
memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu
juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang
sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan
adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana
yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani
dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan
dari pihak luar yang kini semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup
dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan
supaya mitra koperasi lebih terkenal dan diminati ileh masyarakat. Promosi dan
sosialisasi yang cukup dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat
melakukan promosi melalui media massa baik pamflet maupun media online. Jika
dirasa kurang, kita dapat terjun ke langsung ke lapangan agar hasil yang
didapatkan lebih maksimal. Produk yang dihasilkan oleh koperasi juga perlu
disosialisasikan, supaya tidak kalah terkenal dengan produk luar negeri. Produk
dalam negeri yang kini mulai redup oleh produk-produk impor harus sangat
diperhatikan. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan
cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun
harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama
produk impor yang kini semakin merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih
ahli memilih barang yang murah namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus
benar-benar bertindak dan berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat
diminati oleh masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan
koperasi yang dapat digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga
koperasi bisa lebih maju dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal
selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan
mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa
dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu
disebabkan karena sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu.
Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan
maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi
konsep koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan
mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba.
Seperti
yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket
seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat
trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan
patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat.
Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal
koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan
membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah
mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui
apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan
sebelumnya.
Kondisi
koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat
dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih jauh
lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep yang
sudah usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya
sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana
perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari
Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak
ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja
koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain
peran Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang
dapat mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita
harapkan. Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda
harus memberikan input dan ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan
koperasi lagi.
Saya
pribadi berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini.
Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi
dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan
yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini
telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak
seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan
selanjutnya adalah agar produk-produk yang dihasilkan koperasi juga dapat
diminati masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan keuntungan untuk koperasi.
Selain untuk meningkatkan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat
dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri,
juga dapat mengurangi rasa ketertarikan
konsumen terhadap produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan
produk-produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencaharian
produsen-produsen dalam negeri. Dan yang terpenting adalah semoga koperasi
dapat menumbuhkan citra atau imagenya lagi seperti dulu sehingga semua harapan
yag diinginkan dapat tercapai tanpa ada halangan yang mungkin dapat
menghancurkan semuanya dan menjadikan koperasi lebih dipercaya masyarakat dalam
hal ekonomi karena koperasi merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.depkop.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar